DPR Apresiasi Pemerintah Tanggung Kenaikan Biaya Penerbangan Haji 2026
Danang Wicaksana Sulistya
JAKARTA, GOWAMEDIA.COM - Komisi V DPR RI mengapresiasi langkah pemerintah yang memutuskan untuk menanggung kenaikan biaya penerbangan jemaah haji Indonesia tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap masyarakat, khususnya calon jemaah haji.
Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, Selasa, 14 April 2026, menyatakan bahwa keputusan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah, terutama Presiden RI Prabowo Subianto, dalam menjaga keterjangkauan biaya ibadah haji.
Menurut Danang, kenaikan biaya penerbangan haji tidak terlepas dari melonjaknya harga avtur serta fluktuasi nilai tukar rupiah yang memberikan tekanan signifikan terhadap struktur pembiayaan. Ia mengungkapkan, sejumlah maskapai telah mengusulkan penyesuaian biaya.
“Maskapai seperti Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan biaya hingga Rp974,8 miliar, sementara Saudi Airlines mencapai Rp802,8 miliar,” ujarnya.
Secara agregat, lanjutnya, biaya penerbangan haji mengalami peningkatan dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun atau naik sebesar Rp1,77 triliun.
Meski demikian, Danang menegaskan pemerintah telah mengambil langkah strategis agar lonjakan tersebut tidak dibebankan kepada jemaah. “Alhamdulillah, Presiden telah menegaskan bahwa lonjakan biaya ini tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji. Ini bentuk komitmen negara dalam menjaga keterjangkauan ibadah haji bagi masyarakat,” tambahnya.
Komisi V DPR RI pun menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Mereka berharap koordinasi antara pemerintah, maskapai, serta seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar, efisien, dan tetap berpihak pada kepentingan jemaah. (*)