APIH Makassar Dukung Wali Kota, Libur Natal Tempat Hiburan Malam Tutup Sementara

APIH Makassar Dukung Wali Kota, Libur Natal Tempat Hiburan Malam Tutup Sementara

MAKASSAR, GIWAMEDIA.COM—Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar menyatakan dukungannya terhadap penutupan tempat hiburan malam selama perayaan Natal 2025.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Makassar yang menghimbau penutupan sementara tempat hiburan malam untuk menghormati momentum keagamaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai keagamaan.

Ketua Harian APIH Kota Makassar, Andi Rahmat Saleh yang akrab disapa Andi Emmang ini, menyerukan kepada setiap pengusaha tempat hiburan malam (THM) untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Natal Tahun 2025 yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2025, dan sesuai edaran Wali Kota Makassar Nomor 297/ Tahun 2025, tentang Penutupan sementara Tempat Hiburan dalam rangka Menghormati Hari Raya Natal 2025.

"APIH Kota Makassar berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama perayaan Natal, ini juga sebagai bentuk penghormatan kepada umat kristiani yang merayakan natal," kata Andi Emmang dalam pernyataan resminya, Selasa (23/12/2025)

Andi Emmang menegaskan tempat hiburan yang dimaksud jelas dalam surat edaran, seperti rumah bernyanyi hingga tempat refleksi atau pijat.

"Dalam edaran tersebut jelas, bahwa semua kegiatan usaha hiburan, seperti usaha Karaoke, Rumah Bernyanyi Keluarga, Panti Pijat atau Refleksi, wajib ditutup sementara mulai Hari Rabu tanggal 24 Desember 2025 besok," tegas Andi Emmang.

Untuk itu, APIH Kota Makassar juga mengimbau kepada seluruh pengusaha dan pemilik tempat hiburan malam untuk mematuhi Surat Edaran Wali Kota Makassar guna mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Tentu kita imbau kepada seluruh pengusaha dan pemilik tempat hiburan malam untuk mematuhi Surat Edaran Wali Kota tepat pukul 00.00 WITA nantinya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama hari-hari keagamaan seperti Natal, dan ini juga bagian dalam mendukung pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," terangnya. (*)