HMI Gowa Raya: Polres Gowa Gagal Tangani Kasus Uang Palsu Di UINAM

ILUSTRASI.
SUNGGUMINASA, GOWAMEDIA.COM- Kasus peredaran uang palsu yang diduga berasal dari mesin ATM di sekitar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ketua Bidang Sosial dan Politik Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya, Muh Iksan Basir, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Gowa. Ia menilai pihak kepolisian gagal menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan kasus tersebut.
“Kami sangat menyayangkan kinerja Polres Gowa yang terkesan lamban dan tidak responsif. Masyarakat kini dihantui ketakutan melakukan transaksi, baik jual beli di pedagang kecil maupun tarik tunai di ATM. Ini adalah kegagalan besar dalam memberikan rasa aman,” ujar Muh Iksan Basir dalam rilis yang diterima redaksi GOWAMEDIA.COM.
Kasus ini mencuat ketika sejumlah mahasiswa dan masyarakat melaporkan bahwa uang yang mereka tarik dari mesin ATM di sekitar UINAM diduga palsu. Kejadian ini telah menimbulkan dampak signifikan, termasuk menurunnya kepercayaan terhadap sistem keuangan dan meningkatnya ketidaknyamanan dalam melakukan transaksi tunai.
"Ketika uang yang diduga palsu bisa keluar dari mesin ATM, ini menunjukkan adanya kelalaian serius. Polres Gowa dan pihak perbankan harus segera bertindak agar situasi ini tidak semakin parah,” tegas Iksan.
HMI Gowa Raya juga mendesak pihak perbankan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem ATM di wilayah tersebut. Mereka berharap langkah ini dapat memberikan jaminan bahwa uang yang disalurkan benar-benar asli dan terpercaya.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, Polres Gowa belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan investigasi kasus tersebut. Sikap diam ini, demikian Iksan, dinilai hanya memperburuk situasi, meningkatkan kecemasan masyarakat dan menciptakan keraguan terhadap penegakan hukum.
Masyarakat dan mahasiswa mendesak adanya tindakan tegas dan menyeluruh, mulai dari penelusuran asal-usul uang palsu hingga pengungkapan pelaku di balik peredaran tersebut. “Jika Polres Gowa tidak segera bertindak, bukan hanya keamanan transaksi yang terancam, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan sistem perbankan,” pungkas Iksan.(*)