Perempuan Dalam Cahaya Islam: Mengembalikan Martabat Dan Peran Mulia
Oleh: Adriani Safutri Rahman
Bendum Kohati Komisariat Dakwah Cabang Gowa Raya, Mantum HIPMA Gowa Koordinatorat Bontolempangan
Pada masa pra-Islam, perempuan berada dalam posisi yang sangat terpinggirkan. Mereka kerap dianggap rendah, tidak memiliki nilai, bahkan tidak diperlakukan sebagai manusia yang utuh. Kehadiran Islam menjadi titik balik penting yang mengubah cara pandang tersebut. Islam datang mengangkat martabat perempuan, menempatkannya sejajar dengan laki-laki dalam kemanusiaan, keimanan, dan tanggung jawab di hadapan Allah SWT.
Hal ini sejalan dengan Pedoman Dasar KOHATI hasil Munas Pontianak, khususnya dalam mukadimah alinea kedua yang menyebutkan bahwa: *“Di sisi Allah SWT, manusia baik laki-laki maupun perempuan mempunyai derajat yang sama, yang membedakan hanyalah ketakwaannya.”* Pernyataan ini menegaskan bahwa kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh kualitas iman dan amalnya dalam kehidupan sehari-hari.
Islam memandang perempuan sebagai individu yang memiliki hak dan kewajiban yang seimbang, seperti hak mendapatkan pendidikan, hak berpendapat, hak memiliki harta, serta hak untuk dihormati dan dilindungi. Perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan bukanlah bentuk ketidakadilan, melainkan pembagian tanggung jawab sesuai fitrah untuk menciptakan keseimbangan dan keharmonisan.
Dalam realitas kehidupan, perempuan memegang peran yang sangat strategis. Sebagai ibu, ia adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Sebagai istri, ia adalah partner hidup yang menjadi tempat berbagi, berdiskusi, dan saling menguatkan. Sebagai anak, ia menjaga kehormatan keluarga dengan akhlak dan ilmu. Sebagai makhluk sosial, ia hadir aktif membangun relasi, kepedulian, dan harmoni di tengah masyarakat.
Maka jelas bahwa Islam bukan agama yang membatasi perempuan, melainkan agama yang memuliakan dan memberdayakan mereka. Perempuan bukan objek yang lemah, tetapi subjek perubahan yang memiliki peran besar dalam membangun keluarga yang kokoh, masyarakat yang beradab, dan peradaban yang bermartabat. (*)