Dicekal, Hadapi Kasus Dengan Kepala Tegak

Nadiem Makarim
JAKARTA, GOWAMEDIA.COM β Nama Nadiem Makarim selama ini dikenal sebagai figur muda yang merevolusi dunia pendidikan dengan jargon "Merdeka Belajar". Tapi kini, pendiri Gojek yang sempat menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu harus menghadapi situasi yang jauh dari ideal: dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung.
Kasus yang menyeret namanya bukan perkara sepele. Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek untuk tahun anggaran 2019-2022 disebut telah merugikan negara hingga Rp 9,9 triliun.
"Iya, dicegah ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar, Jumat (28/6).
Pencegahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mempercepat penuntasan kasus besar tersebut. Meski statusnya masih sebagai saksi, Nadiem kini menjadi salah satu sosok kunci yang harus dimintai keterangan terkait dugaan pemufakatan jahat dalam proyek pengadaan Chromebook untuk dunia pendidikan.
Kooperatif
Tak banyak yang tahu sisi pribadi Nadiem saat dirinya dipanggil ke Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Senin (23/6) lalu. Pria 40 tahun itu hadir dengan sikap tenang, menjalani pemeriksaan selama 12 jam penuh. Usai diperiksa, dia memilih untuk tampil lugas di hadapan awak media.
"Saya hadir sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," kata Nadiem, menegaskan kesiapannya menjalani seluruh proses hukum.
Kasus ini bermula dari pengadaan laptop Chromebook yang dilaksanakan Kemendikbudristek di masa Nadiem menjabat. Menurut Kejagung, ada dugaan bahwa tim teknis di kementerian diarahkan untuk mengubah kajian teknis, agar pengadaan diarahkan ke perangkat berbasis sistem operasi Chrome.
Padahal, sejak 2019, Pustekkom Kemendikbudristek sudah melakukan uji coba 1.000 unit Chromebook, dan hasilnya dinilai tidak efektif. Tim teknis pun awalnya merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows. Namun, rekomendasi tersebut belakangan berganti, dan spesifikasi proyek berujung pada pembelian Chromebook dalam skala besar.
Total anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 9,982 triliun, terdiri atas Rp 3,582 triliun dari dana satuan pendidikan dan sekitar Rp 6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sebagai figur muda yang selama ini dikenal sebagai reformis di bidang pendidikan, kasus ini menjadi ujian besar bagi Nadiem Makarim. Belum ada penetapan tersangka terhadap dirinya, namun status pencegahan ke luar negeri menjadi sinyal bahwa penyidik tengah serius mengurai benang kusut pengadaan Chromebook.
Kini, sosok Nadiem berada di persimpangan: antara mempertahankan citra sebagai simbol transformasi pendidikan, atau menghadapi konsekuensi hukum jika penyidikan menemukan keterlibatan lebih jauh.
Yang pasti, perjalanan "Merdeka Belajar" kini memasuki babak yang tak lagi hanya soal inovasi, tapi juga soal integritas dan transparansi.(*)