Kemenag Gowa Dukung Pembangunan Ponpes Parmusi Di Tombolo Pao

Kemenag Gowa Dukung Pembangunan Ponpes Parmusi di Tombolo Pao

SOMBAOPU, GOWAMEDIA.COM – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Gowa, H. Jamaris, menyambut positif rencana pembangunan pondok pesantren (ponpes) yang digagas oleh Parmusi Sulawesi Selatan di Desa Dataran, Kelurahan Tamaona, Kecamatan Tombolo Pao.

“Saya senang dan bahagia atas rencana pembangunan ponpes ini. Kami di Kemenag terbuka terhadap semua ormas, terutama dalam kegiatan pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren,” ujar Jamaris saat menerima audiensi pengurus Parmusi Sulsel di ruang kerjanya di Jalan H. Agus Salim, Senin (4/5/2026).

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kedekatan terjalin karena Jamaris dan Ketua DPW Parmusi Sulsel, Dr. H. Abu Bakar Wasahua, sama-sama merupakan alumni Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin serta pernah aktif di HMI Komisariat Ushuluddin. Selain itu, lokasi pembangunan ponpes berada di wilayah keluarga besar Kakankemenag Gowa, yang semakin mempererat komunikasi kedua pihak.

Menurut Jamaris, pertumbuhan lembaga pendidikan keagamaan di Gowa, seperti pondok pesantren dan rumah tahfiz, mengalami perkembangan signifikan dalam lima tahun terakhir. Kehadiran ponpes yang diinisiasi Parmusi dinilai akan memperkaya ekosistem pendidikan keagamaan di daerah tersebut.

“Ini sejalan dengan harapan Ibu Bupati, bahwa masyarakat Gowa tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki muatan spiritual keagamaan yang kuat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga arah pendidikan keagamaan agar tetap sejalan dengan nilai-nilai moderasi beragama di Indonesia, mengingat terdapat sejumlah lembaga yang tidak dapat melanjutkan aktivitasnya karena terindikasi menyimpang.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Gowa, Sardy Yoelfa, menjelaskan sejumlah persyaratan administratif pendirian pesantren. Di antaranya memiliki minimal 15 santri, adanya uji kelayakan penguasaan kitab kuning, status lahan yang telah sah secara wakaf, kelayakan bangunan dari instansi terkait, serta ketersediaan asrama dan masjid.

“Secara umum persyaratan sudah terpenuhi. Tinggal melengkapi tenaga pengajar lokal yang memenuhi kualifikasi, selain dari pengurus Parmusi yang siap mengabdi,” ujarnya.

Ketua DPW Parmusi Sulsel, Abu Bakar Wasahua, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kemenag Gowa. Ia berharap rencana pembangunan ponpes tersebut dapat segera terwujud dengan dukungan seluruh pihak, khususnya masyarakat Tombolo Pao.

“Semoga niat baik ini bisa terlaksana sesuai harapan, dengan dukungan dan kekompakan semua elemen,” tutupnya. (*)