Ustadz Khalid Basalamah, Ceramah, Kuota Haji, Dan Panggilan KPK

Ustadz Khalid Basalamah
JAKARTA, GOWAMEDIA.COM β Di balik sosoknya yang dikenal tenang saat menyampaikan dakwah, pada Senin 23 Juni 2024 lalu, menjadi hari yang tak biasa bagi Ustadz Khalid Basalamah. Pendakwah yang kerap mengajak umat untuk kembali pada Al-Qur'an dan Sunnah itu harus memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan soal ceramah atau kegiatan keislaman, melainkan terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2024 yang tengah diusut lembaga antirasuah.
Bagi masyarakat, nama Ustadz Khalid identik dengan kajian agama yang lugas dan konsisten. Gaya bicaranya yang tegas, disertai seruan untuk meninggalkan hal-hal syubhat (meragukan) dan kembali ke pokok ajaran Islam, menjadikan dirinya salah satu tokoh agama yang memiliki banyak pengikut di Indonesia.
Namun, pagi itu, langkah kakinya menuju Gedung Merah Putih KPK bukan untuk mengisi kajian, melainkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Membantu Penyidikan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa kehadiran Ustadz Khalid murni sebagai saksi, bukan karena terlibat dalam praktik korupsi.
"Yang bersangkutan dimintai keterangannya oleh tim penyidik dalam kaitannya dengan perkara dugaan korupsi kuota haji. Setiap informasi yang disampaikan tentu sangat dibutuhkan untuk membantu mengurai konstruksi perkara ini," ujar Budi, Selasa (25/6).
Keterangan dari Ustadz Khalid, lanjut Budi, memberikan kontribusi penting dalam membongkar alur dugaan penyimpangan penentuan dan distribusi kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Namun, KPK masih enggan merinci isi pemeriksaan tersebut. Semua informasi yang masuk, termasuk dari Ustadz Khalid, akan diverifikasi dan ditelusuri lebih dalam oleh penyidik.
***
Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan indikasi adanya permainan dalam penentuan siapa yang berhak mendapat kuota tambahan atau prioritas berangkat haji. Kemenag, sebagai pihak yang memegang kewenangan, diduga menjadi tempat suburnya praktik suap dan gratifikasi terkait urusan sakral itu.
Ustadz Khalid, dalam kapasitasnya sebagai tokoh agama yang dekat dengan isu-isu haji, dipandang memiliki informasi relevan yang dapat membuka tabir kasus ini.
Budi Prasetyo pun menegaskan, status Ustadz Khalid hingga kini adalah saksi. Tidak ada penetapan tersangka terhadap dirinya, dan masyarakat diimbau tidak berspekulasi berlebihan.
"Kami minta publik untuk menunggu proses hukum berjalan. Semua keterangan saksi akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme penyidikan," tegasnya.
Konsisten Berdakwah
Di luar sorotan kasus hukum, Ustadz Khalid Basalamah tetap dikenal sebagai figur yang konsisten menyampaikan dakwah di berbagai forum, baik secara tatap muka maupun lewat media sosial. Kajian-kajiannya kerap membahas tauhid, akhlak, hingga tuntunan ibadah, termasuk soal haji dan umrah.
Bagi banyak jamaah, kehadiran beliau bukan sekadar penceramah, tapi juga penyeru untuk menjaga kemurnian ajaran agama di tengah tantangan zaman.
Kini, di tengah langkah hukum yang berjalan, publik menunggu bagaimana proses ini akan berakhir. Satu hal yang pasti, panggilan KPK ini menjadi pengingat bahwa persoalan haji bukan hanya soal ritual keagamaan, tapi juga berkaitan dengan integritas, amanah, dan keadilan dalam pengelolaan kuota yang sangat dinanti umat.(*)