Enam Dekade KAHMI: Menjawab Problematika Keindonesiaan Menatap 2029

Enam Dekade KAHMI: Menjawab Problematika Keindonesiaan Menatap 2029

Oleh Muliaty Mastura Yusuf

(Wakil Sekretaris MW KAHMI Sulsel)


Kick Off Graha Hijau Hitam yang digelar Sabtu 24 Oktober 2026 di Hotel MaxOne Makassar, momentum sejarah bagi Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Selatan dalam menghidupkan peradaban Islam. 

Inilah rumah gagasan kita. Sebagai ikhtiar mengabadikan enam dekade KAHMI mewujud dalam bentuk fisik yang menghidupkan peradaban. Kita tidak lagi sekadar bernostalgia. Tapi, boleh-boleh saja bernostalgia sambil bergerak dan mengabdi di rumah gagasan Graha Hijau Hitam. 

Sebagai momentum hijrah, Kick Off Graha Hijau Hitam adalah bukti bahwa KAHMI Sulawesi Selatan tidak ingin stagnan. Kita ingin ada legacy fisik dan legacy gerakan intelektual, gerakan moral yang memiliki kredibilitas kuat dan bermanfaat bagi umat, bangsa, dan negara. Gerakan nyata yang tidak hanya berhenti di seremoni tetapi tetap kaya dalam karya yang membumi. 

Enam puluh tahun bukan usia yang muda. Pada 17 September 1966, di tengah heroisme Kongres VIII HMI di Solo yang melahirkan Nurcholish Madjid sebagai Ketua Umum PB HMI, Korps Alumni HMI (KAHMI) resmi berdiri. Lahir dari rahim pergulatan ideologi pasca G30S/PKI, KAHMI memikul mandat sejarah: menjaga keislaman dan keindonesiaan tetap dalam satu tarikan nafas.

Kini, di usia ke-60 tahun pada 2026 ini, mandat itu diuji lebih berat dari sebelumnya. Indonesia sedang berada di persimpangan jalan menjelang Pemilu 2029, dengan dua problem paling pelik: penegakan hukum yang rapuh dan korupsi yang menggurita.

Lanskap Keindonesiaan yang Muram

Data tak bisa berdusta. Pada 10 Februari 2026, Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025. Skor kita anjlok menjadi 34 dari 100, turun 3 poin dari 37 pada 2024. Peringkat global pun terjun bebas dari 99 menjadi 109 dari 180 negara. Di ASEAN saja kita hanya di peringkat 5, di bawah Singapura (84), Malaysia (52), Timor Leste (44) dan Vietnam (41). 

Lebih memprihatinkan, menurut TII, skor 34 itu sejajar dengan Aljazair, Laos, Malawi dan Bosnia Herzegovina - negara-negara dengan krisis kebebasan sipil. TII menegaskan, penurunan skor berkorelasi langsung dengan menyempitnya ruang sipil dan lemahnya akses terhadap keadilan. 

Hal ini dikonfirmasi survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 1-10 Oktober 2026. SMRC mencatat kepuasan publik terhadap pelaksanaan demokrasi jatuh dari 74% pada Februari 2024 menjadi hanya 40% pada Oktober 2026. Ketidakpuasan ini berhubungan langsung dengan kondisi penegakan hukum yang dinilai negatif oleh publik. 

Survei GoodStats 2026 juga menemukan 40,9% publik tidak percaya polisi dapat benar-benar berperilaku bersih, profesional dan mengayomi. Inilah gurita korupsi dan krisis hukum yang kita hadapi: regulasi lengkap, lembaga pengawas berlapis - dari KPK, BPK, hingga Kejaksaan - namun korupsi tetap merajalela. 

Di Mana Peran KAHMI?

KAHMI adalah raksasa sosial. Dengan jutaan alumni yang berdiaspora di birokrasi, legislatif, yudikatif, kampus, media hingga dunia usaha, KAHMI memiliki modal sosial yang tak dimiliki organisasi lain. Di usia 60, KAHMI tidak boleh hanya menjadi reuni nostalgia atau arisan elite politik. Ia harus kembali ke khittah kemenangan ide, seperti pesan Cak Nur: kemenangan Islam adalah kemenangan ide, bukan pragmatisme politik sesaat.

Ada tiga peran strategis KAHMI menuju 2029:

Pertama menjadi Laboratorium Etika Publik.

Korupsi adalah krisis moral sebelum menjadi krisis hukum. KAHMI harus berani melahirkan pakta integritas anti-korupsi bagi seluruh kadernya yang maju di Pemilu 2029. Jangan ada lagi kader KAHMI yang terjerat OTT. Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI yang menekankan tauhid dan tanggung jawab keumatan harus diterjemahkan menjadi standar etik yang terukur. KAHMI harus menjadi yang pertama mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset yang mandek.

Kedua, Menjadi Jembatan Penegakan Hukum yang Berkeadilan

KAHMI memiliki stok ahli hukum, jaksa, hakim dan advokat terbaik. Forum-forum KAHMI harus menjadi pengawal reformasi KUHAP dan UU Polri yang kini disorot karena membuka jalan praktik otoriter. KAHMI harus bersuara lantang bahwa hukum tidak boleh menjadi senjata cepat untuk mengkriminalisasi kebijakan administratif, seperti yang terjadi pada kasus-kasus tipikor yang minim mens rea dan tanpa aliran dana pribadi. KAHMI harus membela akses keadilan bagi yang lemah, bukan hanya bagi yang viral.

Ketiga, Menjadi Penjaga Nalar Demokrasi 2029

Pemilu 2029 akan sangat polarisatif. KAHMI dengan tradisi intelektual Islam moderat harus menjadi penyejuk, menolak politik uang dan politik identitas yang memecah belah. Dengan jaringan Majelis Wilayah dan Daerah di seluruh Indonesia, KAHMI bisa menjadi pusat pendidikan pemilih, memastikan Pemilu 2029 tidak hanya prosedural, tapi substantif melahirkan pemimpin berkarakter insan cita: akademis, pencipta, pengabdi, bernafaskan Islam.

Enam dekade adalah bukti kematangan. KAHMI telah membuktikan konsistensinya menjaga integrasi keislaman dan keindonesiaan. Kini saatnya membuktikan bahwa dari rahim HMI, lahir solusi bagi bangsa. Jika korupsi adalah kanker yang menggerogoti iman pada demokrasi, maka KAHMI di usia 60 harus menjadi antibodinya. Bukan dengan jargon, tapi dengan keteladanan intelektual dan keberanian moral. 

Di rumah Graha Hijau Hitam, kita membangun keteladanan intelektual dan keberanian moral itu. Kita bersama bertanggung jawab merawat ekosistem demokrasi yang sehat, bukan mendukung kekuatan politik yang tidak mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat sipil. Wallahu a'lam.